Anggotanya Ditangkap KPK, Komisi V DPR Tunda Rapat Hari ini

Anggotanya Ditangkap KPK, Komisi V DPR Tunda Rapat Hari ini

Indah Mutiara Kami - detikNews
Kamis, 14 Jan 2016 09:56 WIB
Foto: Indah Mutiara Kami
Jakarta - KPK menangkap tangan anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti yang merupakan politikus PDIP. Hari ini, Komisi V menunda rapat dengan Kementerian Desa.

Informasi penundaan itu ditempel di depan ruang rapat Komisi V, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2016). Rapat seharusnya dilakukan pada pukul 10.00 WIB.

"Diberitahukan bahwa Rapat Kerja dengan Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi pada hari ini, Kamis 14 Januari 2016 Pkl 10.00 WIB DITUNDA sampai ada pemberitahuan lebih lanjut," demikian bunyi pengumuman yang ditempel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota Komisi V Ridwan Bae membenarkan bahwa rapat hari ini ditunda. Namun, dia menepis penundaan itu berkaitan dengan penangkapan Damayanti.

"Iya, ditunda. Tapi biasanya itu karena dari pemerintahnya tidak siap. Bukan karena masalah ini," ujar Ridwan saat dihubungi.


Damayanti merupakan anggota DPR dari Dapil Jateng IX yang meliputi Brebes, Tegal, dan Slawi. Perempuan kelahiran Jakarta 2 November 1970 ini pernah menjadi pengusaha.

Belum ada keterangan resmi dari KPK, soal penangkapan ini. Tapi sumber-sumber di KPK menyebut Damayanti diamankan pada Rabu (13/1) sore di kawasan Senayan. Dia diduga menerima suap dari seorang perantara pengusaha. Uang panas itu disinyalir untuk melicinkan sebuah calon proyek infrastruktur.

(imk/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads