Informasi yang dihimpun detikcom, Kamis (14/1/2016), anggota DPR yang ditangkap itu bernama Damayanti Wisnu Putranti, anggota Komisi V dari Fraksi PDIP. Damayanti diduga kedapatan menerima suap dari seorang perantara pengusaha. Uang panas itu disinyalir untuk melicinkan sebuah calon proyek infrastruktur yang digagas oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
Saat dikonfirmasi, elite PDIP belum bisa membenarkan yang dimaksud adalah kadernya. Namun jika itu terbukti, maka sanksi tegas siap menanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini benar-benar pelanggaran disiplin sangat berat. DPP Partai akan mengambil tindakan pengawasan yang lebih ketat lagi," tambah Hasto.
Senada dengan Hasto, Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun mengatakan, jika yang tertangkap adalah kader PDIP, maka harus segera diambil tindakan tegas. PDIP tidak mentolerir kadernya yang tertangkap basah melakukan tindak pidana korupsi.
"Enggak ada kapok-kapoknya. Kalau memang itu benar, protapnya sudah pasti. Ada dua hal PDIP yang enggak bisa kompromi, tertangkap basah korupsi dan narkoba, langsung kita pecat dan tidak diberi bantuan. Kalau benar kader PDIP, diberlakukan sama. Kalau tertangkap basah korupsi dan narkoba langsung kita pecat," tegas Komarudin.
(jor/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini