Seskab: Amandemen UUD Ibarat Membuka Kotak Pandora

Seskab: Amandemen UUD Ibarat Membuka Kotak Pandora

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Kamis, 14 Jan 2016 05:03 WIB
Seskab: Amandemen UUD Ibarat Membuka Kotak Pandora
Foto: Bagus PN
Jakarta - Wacana amandemen kelima UUD 1945 mencuat setelah PDIP ingin kembali menghidupkan GBHN. Namun Seskab Pramono Anung menilai amandemen ibarat membuka kotak pandora.

Sejak UUD 1945 diamandemen pascareformasi, GBHN atau Garis-garis Besar Haluan Negara dihapuskan. Pembentukan GBHN awalnya merupakan kewenangan dari MPR. Kini GBHN ingin dihadirkan kembali oleh PDIP.

"Apakah kemudian menjadi konsensus bangsa melalui Tap MPR tanpa harus amandemen? Kalau kemudian amandemen dibuka, juga (ibarat) membuka kotak pandora. Semua orang ingin menaruh ininya (kepentingannya) sendiri-sendiri," kata Pramono di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pramono kemudian menawarkan opsi lain dengan merevisi undang-undang yang berkaitan dengan kewenangan MPR. Tetapi opsi ini juga harus membuat kedudukan MPR memungkinkan untuk membuat GBHN yang dijalankan semua lembaga negara. Seperti diketahui, dulu MPR merupakan lembaga tertinggi negara.

"Atau yang kedua dibuatkan undang-undang yang nanti cantelannya di Bappenas, jadi siapa pun ganti presidennya itu bisa tetap sinambung dan ini persoalan kita supaya tak parsial," imbuh Pramono.

Dia menyebut tiap presiden memiliki karakter kepemimpinan yang berbeda-beda. Tak menutup kemungkinan perbedaan ini membuat kebijakan pemerintah tak menyambung ibarat tongkat estafet.

GBHN dinilai perlu oleh Seskab untuk mengantisipasi adanya perbedaan kebijakan. Sehingga tak ada lagi istilah pembangunan yang mangkrak.

"Yang dilakukan Presiden Jokowi, yang beliau dorong hal yang berkaitan infrastruktur, memperkuat ekonomi, mempermudah bisnis, dilakukan percepatan. Gaya karakter Presiden kan bisa beda, mungkin presiden berikutnya punya gaya sendiri," ujar Pramono.

Meski memandang perlu GBHN, tetapi penamaannya bisa saja berbeda. Sejak GBHN dihapuskan, program pemerintah hanya sebatas visi dan misi Presiden yang menjabat saja.

Sementara itu GBHN yang dimaksud PDIP mengacu pada Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PNSB). Melaluo Rakernas, PDIP sepakat mendorong terwujudnya hal ini.

PNSB merupakan acuan yang dipakai Presiden pertama RI Sukarno dalam pemerintahannya. Jika GBHN di era Presiden kedua Soeharto diejawantahkan untuk jangka lima tahunan, PNSB disebut sudah membuat rancangan hingga jangka yang lebih panjang.

(bpn/jor)


Berita Terkait