Polisi Cekal Randall Terkait Dugaan Malpraktik Chiropraktik

Polisi Cekal Randall Terkait Dugaan Malpraktik Chiropraktik

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 13 Jan 2016 19:33 WIB
Polisi Cekal Randall Terkait Dugaan Malpraktik Chiropraktik
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah meningkatkan kasus dugaan malptaktik Chiropractic First atas kematian Allya Siska Nadya menjadi penyidikan. Polisi juga telah mengirimkan surat permohonan pencekalan sirofraktor Randall Cafferty ke pihak imigrasi.

"Cekal sudah dimintakan ke pihak inigrasi," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/1/2016).

Krishna mengatakan, berdasarkan informasi dari pihak imigrasi, Cafferty sudah overstay di Indonesia. Dia juga diketahui masih berada di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah dapat informasi belum keluar dari Indonesia, mudah-mudahan, tapi dia sudah overstay dan belum keluar dari Indonesia," ujarnya.

Ia menambahkan, informasi dari pihak imigrasi pula, Cafferty diketahui menggunakan visa kunjungan bisnis di Indonesia. "Tapi yang bersangkutan berpraktik di Chiropractic," imbuhnya.

Kendati sudah mengirimkan surat permohonan pencekalan, namun Krishna menegaskan bahwa status Cafferty masih sebagai saksi. Cafferty saat ini masih dalam pencarian polisi.

"Belum ditangkap, masih dicari. Nanti tim Resmob yang mau mencari yang bersangkutan," tuturnya.

dr Randall diketahui sempat menangani Allya sebelum akhirnya Allya dibawa ke RS Pondok Indah dan akhirnya meninggal di rumah sakit tersebut. Seiring dengan dilaporkannya dugaan malpraktik terhadap korban, dr Randall mangkir dari dua kali pemanggilan polisi.

(mei/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads