Johan Budi: Badan Restorasi Gambut akan Pulihkan 2 Juta Ha Lahan dalam 5 Tahun

Johan Budi: Badan Restorasi Gambut akan Pulihkan 2 Juta Ha Lahan dalam 5 Tahun

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Rabu, 13 Jan 2016 19:08 WIB
Johan Budi memberi keterangan pers (Foto: Rusman/Setpres)
Jakarta - Presiden Jokowi membentuk Badan Restorasi Gambut (BRG) untuk memulihkan lahan yang terbakar di tahun 2015 dan sebelumnya. Stafsus Presiden Johan Budi menjelaskan, badan itu akan memulihkan sekitar 2 juta hektare lahan gambut.

"Dampak dari kebakaran karena itu dirasa perlu untuk badan restorasi agar bisa dipulihkan. Karena luas yang akan dipulihkan kurang lebih 2 juta hektare dalam kurun waktu sekitar 5 tahun," kata Johan di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2016).
Presiden Jokowi jumpa pers pembentukan BRG (Rusman/Setpres)
BRG akan bertugas hingga 31 Desember 2020 berdasarkan Perpres yang diteken Jokowi pada 6 Januari 2016. Diharapkan dengan adanya badan ini, kerusakan lingkungan akibat kebakaran hutan dapat diminimalisasi hingga dihilangkan.

"Kita tahu bersama tahun lalu seperti yang disampaikan Presiden, kerusakan hutan terutama lahan gambut," imbuh Johan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pendanaan badan ini akan dibiayai oleh APBN. Tetapi belum disebutkan berapa besaran anggaran untuk BRG.

Kemudian Johan mempersilakan Kepala BRG Nazir Foead memperkenalkan diri. Nazir merupakan lulusan sarjana dari Fakultas Kehutanan UGM (1992) dan magister di Durell Institute of Conservation and Ecology (1996).

"Saya berlatarbelakang kerja banyak di NGO, LSM. Dua tahun terakhir saya banyak bekerja di lembaga donor. Sebelum itu saya bekerja lama sekali di WWF Indonesia," kata Nazir.
Kepala BRG Nazir Foead (Rusman/Setpres)
Nazir mengaku amat mengenal hutan sejak bekerja di WWF. Dia memiliki jaringan luas di LSM hingga perusahaan-perusahaan baik lokal maupun internasional.

"Saya mohon, teman-teman dunia usaha tidak melihat badan ini kerja semata-mata hanya mementingkan lingkungan tapi kami juga untuk keberlanjutan ekonomi, seluas-luasnya kami ajak masyarakat bersama kerja restorasi, monitoring hasil restorasi dan advokasi perbaikan kebijakan. Baik di kabupaten, provinsi, maupun kementerian/lembaga," tutur Nazir. (bpn/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads