Pemerintah Diminta Segera Laksanakan SD Gratis
Senin, 07 Mar 2005 15:27 WIB
Solo - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Arifin Anwar mengatakan bahwa komisinya telah mendesak Pemerintah segera melaksanakan pendidikan dasar gratris. Sedangkan untuk pendidikan lanjutan dan pendidikan tinggi harus diterapkan sistem keadilan proporsional, yaitu pungutan sesuai kemampuan orang tua murid atau mahasiswa.Hal itu disampaikannya saat tampil sebagai salah satu pembicara dalam workshop tentang reformasi sistem pembiayaan pendidikan tinggi yang diselenggarakan di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Senin (7/3/2005). Menurutnya, dengan kompensasi subsidi BBM maka tahun 2005 ini seharusnya pendidikan dasar gratis tersebut sudah dapat dilaksanakan."Pendidikan gratis tingkat dasar tersebut harus benar-benar gratis tanpa lagi ada pungutan apa pun, baik di sekolahan negeri maupun swasta. Dengan subsidi Rp 1 juta per siswa SD tiap tahun dan Rp 2 juta per siswa SMP per tahun maka dana itu bisa dikelola oleh masing-masing sekolah dengan pengawasan ketat berbagai elemen," kata Arifin.Sedangkan untuk siswa SLTA dan mahasiswa, subsidi seharusnya diberikan kepada perorangan dan bukan kepada lembaga seperti yang terjadi sekarang.Dengan demikian maka setiap warga negara usia sekolah mendapat subsidi dimanapun dia memilih sekolah ataupun perguruan tinggi. "Ini adalah amanat dari UU Sisdiknas," kata dia.Subsidi itu mencapai Rp 3 juta - Rp 4 juta per tahun bagi siswa SLTA dan Rp 18 juta - Rp 25 juta per tahun bagi tiap mahasiswa tergantung jurusannya. Selain itu SPP yang ditarik dari mereka juga sesuai tingkat kemampuan orangtua masing-masing. Menurut politisi Golkar yang juga guru besar Unhas itu, idealnya jumlah SPP per tahun sama dengan jumlah penghasilan orangtuanya sebulan.Pendapat Arifin itu didukung oleh Rektor UMS Bambang Setiaji, Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Wilayah VI yang juga Rektor Unisula Semarang Rofiq Anwar dan perwakilan dari Unika Sugiyopronoto Vincent, yang ketiganya juga tampil sebagai pembicara.Bambang memaparkan ketidakadilan pembiayaan pendidikan perguruan tinggi selama ini dengan perbangingan 1:1.000, yaitu subsisi dari Pemerintah sebesar Rp 5 ribu per tahun untuk tiap mahasiswa PTS berbanding Rp 5 juta per tahun untuk tiap mahasiswa PTN.Rofiq menyayangkan ketergantungan PTN yang teramat tinggi pada subsidi, sedangkan Vincent membidik contoh ketidakadilan Pemerintah yang lainnya. "Kalau bank kolaps maka Pemerintah yang yang buru-buru menalangi kredit macetnya. Tapi mana ada kepeduliannya terhadap PTS yang kolaps. Seolah-olah pendidikan itu bukan hal yang penting bagi bangsa ini," kata dia.Sedangkan Sekretaris Dewan Dikti Tjan Basaruddin yang juga tampil sebagai pembicara juga menyampaikan bahwa dalam UU Sisdiknas, Pemerintah memang berkewajiban untuk memikirkan biaya pendidikan setiap warganya. Namun dalam pelaksnaannya memang masih menemui berbagai kendala. Di antaranya keterbatasan dana yang dianggarkan oleh dalam APBN dan luasnya wilayah Indonesia.
(nrl/)











































