Mantan pimpinan Al-Qiyadah Al Islamiyah, Ahmad Moshaddeq, disebutkan juga masih aktif menyebarkan ajaran Gafatar hingga saat ini. Hal tersebut disampaikan Jamintel Adi Toegarisman, di Kantor Kejagung, Rabu (13/1/2016).
"Meskipun Ahmad Moshaddeq pernah menyatakan diri bertobat, namun yang bersangkutan saat ini masih tetap menjalankan dan menyebarkan ajaran Al-Qiyadah Al Islamiyah dengan menggunakan nama lain yaitu Milah Abrahan yang berubah menjadi Gafatar yang masih aktif di beberapa wilayah Indonesa," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 2008 silam, Moshaddeq pernah didakwa melakukan penyalahgunaan dan penodaan terhadap agama Islam dan akhirnya dihukum dengan pidana 4 tahun penjara.
"Al-Qiyadah Al Islamiyah adalah sebuah aliran kepercayaan di Indonesia yang melakukan sikretisme (penggabungan) antara ajaran Al-Quran, Al Kitab Injil dan Yahudi serta wahyu yang diakui turun kepada pimpinannya," tutur Adi.
Musaddeq sebagai pimpinan Al-Qiyadah Al Islamiyah kala itu menyatakan diri sebagai Nabi ayau Mesias. Dikatakan wahyu yang diterima Ahmad Moshaddeq bukan berupa kitab tapi pemahaman yang benar dan aplikatif nengenai ayat-ayat Al quran yang menurut Ahmad Moshaddeq telah disimpangkan sepanjang sejarah.
Pada tanggal 4 Oktober 2007, MUI dengan Fatwa MUI No 4 tahun 2007 menyatakan aliran Al-Qiyadah Al Islamiyah merupakan aliran keagamaan sesat karena menyimpang dari agama islan dan melakukan sinkretisme agama.
(rna/fjp)