Junimart: MKD Tolak Laporan Terhadap Herman Hery

Junimart: MKD Tolak Laporan Terhadap Herman Hery

Aditya Mardiastuti - detikNews
Rabu, 13 Jan 2016 18:38 WIB
Junimart: MKD Tolak Laporan Terhadap Herman Hery
Junimart Girsang. Foto: Ari Saputra
Jakarta - Anggota DPR Fraksi PDIP Herman Hery yang diduga mengancam AKBP Albert Neno dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Namun laporan itu ditolak.

Herman Hery dilaporkan oleh Lembaga Advokasi Kebijakan Publik serta Forum Pemuda dan Mahasiswa (FPM) NTT pada Rabu (30/12) lalu. Kasus tersebut, menurut Wakil Ketua MKD Junimart Girsang, akan ditolak. Menurutnya pihak pelapor tidak memiliki legal standing yang kuat.

"Ya itu juga tidak memenuhi legal standing pelapornya. Kan sudah ada perdamaian juga di antara mereka. Jadi kita tidak mau berlama lama di MKD untuk menyimpan laporan laporan yang menurut kami tidak punya kualitas," ujar Junimart di Gedung Nusantara II Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurut Junimart yang juga berasal dari PDIP, pelapor tidak mempunyai substansi karena hanya melampirkan berita dari media massa.

"Yang tidak punya substansi karena melampirkan berita-berita dari kawan-kawan pers. Karena tidak punya legal standing, nanti semua bisa melaporkan," ulasnya. (tor/tor)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads