Utang Kasus MKD: Dari Dugaan Anggota DPR Aniaya PRT Hingga Penipuan

Utang Kasus MKD: Dari Dugaan Anggota DPR Aniaya PRT Hingga Penipuan

Aditya Mardiastuti - detikNews
Rabu, 13 Jan 2016 17:59 WIB
Utang Kasus MKD: Dari Dugaan Anggota DPR Aniaya PRT Hingga Penipuan
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyelenggarakan rapat internal siang tadi. Masih ada utang sejumlah kasus yang harus diselesaikan tahun 2016 ini.

"Kita membahas itu utang-utang kita di 2015. Lalu kemudian kita tadi bersepakat supaya perkara-perkara yang belum selesai di 2015, itu kemudian dituntaskan. Lalu tadi bicara soal laporan masuk pada reses," kata Wakil Ketua MKD, Sufmi Dasco Ahmad, di Gedung Nusantara II, Rabu (13/1/2016).

Dasco kemudian menyebutkan sejumlah PR yang belum diselesaikan MKD tahun lalu dan aduan yang masuk di waktu reses. "Perkara yang lama ada enam, perkara yang baru (masuk) setelah reses enam," kata wakil ketua umum DPP Gerindra ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, ditemui terpisah, Wakil Ketua MKD lainnya, Junimart Girsang menjabarkan laporan-laporan yang belum selesai ditangani MKD di tahun lalu. Laporan-laporan tersebut menurutnya akan segera diselesaikan.

"Dugaan anggota DPR menganiaya seorang pembantu. Yang kedua, adanya penipuan yang dilakukan oleh anggota DPR. Secara etika, menurut kami itu masuk ranah MKD," kata Junimart.

"Dan sudah kami lakukan pemeriksaan dan kami juga tadi sudah kami putuskan bahwa ini akan kami tindak lanjuti kepada bentuk panel nanti," sambungnya.

Untuk menuntaskan PR tersebut MKD akan menyelenggarakan rapat pleno lengkap.  

"Besok kita rapat pleno lengkap. Besok jam 14.00 WIB" pungkasnya. (tor/tor)


Berita Terkait