Akom Akan Potong Waktu Reses DPR, dari 3 Pekan Menjadi 2 Pekan

Akom Akan Potong Waktu Reses DPR, dari 3 Pekan Menjadi 2 Pekan

Danu Damarjati - detikNews
Rabu, 13 Jan 2016 17:16 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Zaki Alfarabi
Jakarta - Ketua DPR yang baru, Ade Komarudin (Akom) akan memotong waktu reses yang dinilainya terlalu panjang. Masa reses yang semula tiga pekan akan menjadi dua pekan.

"Paling maksimal reses dua minggu cukup," kata Akom di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1/2016).

Namun demikian, frekuensi masa masa reses tetap lima kali dalam setahun. Hanya saja lama tiap reses akan dikurangi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetap lima kali dalam setahun, tapi diperpendek. Jadi kegiatan reses perorangan bisa tiga sampai lima hari, reses untuk komisi bisa tiga hingga empat hari," kata Akom.

Rencana pemotongan masa reses ini untuk menggenjot kerja DPR. Dia yakin rencana ini bisa diterima semua fraksi.

"Kita tahu tahun lalu kurang produktif. Beberapa kendalanya seperti naskah akademis, supaya itu bisa diproses segera agar Undang-undang segera dibahas. Lalu banyak kunjungan ke luar negeri melalui Pansus sudah ada komitmen akan dikurangi," tuturnya. (dnu/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads