"Singkatnya, dalam melaksanakan tugas kita ini, jangan sampai ada pihak manapun yang menggunakan cara-cara yang melanggar hukum untuk mencapai tujuan masing-masing. Mari kita bersama-sama menjaga marwah MK," kata Anwar saat memimpin sidang di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakpus, Rabu (13/1/2016).
Wakil Ketua MK itu mengaku sudah mendengar adanya suara-suara soal adanya usaha memainkan perkara. Anwar mengaku sangat prihatin dengan isu yang beredar itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Siapa lagi yang menjaga MK kalau bukan kita? Untuk itu dari hati yang sangat dalam kami meminta pengertian kita semua untuk tidak menggunakan cara-cara yang melanggar hukum. Saya yakin apa yang kami maksudkan para pemohon, termohon dan terkait bisa memahami apa yang dimaksud," tegas Anwar.
MK saat ini tengah menangani 147 perkara gugatan sengketa Pilkada. Para hakim konstitusi tengah bekerja keras untuk menyelesaikan sengketa Pilkada sekaligus berusaha menjaga marwah MK.
Seperti diketahui, citra MK sempat runtuh saat terungkapnya praktik suap untuk memainkan perkara sengketa Pilkada yang dilakukan Ketua MK saat itu, Akil Mochtar. Akibat perbuatan Akil, kepercayaan publik terhadap MK sempat sangat menurun. (Hbb/asp)











































