"Keduanya trauma, kami berikan pendampingan dari psikolog," jelas Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam, Rabu (13/1/2016).
T, bahkan saat ditanya soal insiden pemukulan pada Minggu (10/1) tak mau berbicara. Saat didekati dengan hati-hati, baru T buka suara. Ada beberapa oknum yang memukulinya. Sedang bocah M, saat diketahui tidak terlibat diberi uang Rp 100 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk M kini tinggal di rumahnya, sedangkan bocah T akan dibawa ke safe house untuk diberikan perlindungan. Orangtua korban khawatir akan keselamatannya.
"Untuk anak T kami beri perlindungan dengan LPSK, karena dia kan kelas 6 SD dan akan menjalani ujian. Orangtuanya juga tidak berani pulang ke rumah," tutupnya. (dra/dra)











































