Tanda Tangani Draf Final APBD 2016, Sekda DKI: Perda Sudah Disetujui DPRD

Tanda Tangani Draf Final APBD 2016, Sekda DKI: Perda Sudah Disetujui DPRD

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Rabu, 13 Jan 2016 15:48 WIB
Tanda Tangani Draf Final APBD 2016, Sekda DKI: Perda Sudah Disetujui DPRD
Sekda DKI Jakarta Saefullah (Foto: Agung Pambudhy/detikFoto)
Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI telah menandatangani Perda APBD 2016 hari ini. Dengan begitu, APBD 2016 sudah dapat digunakan oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Itu dokumen final hasil evaluasi Kemendagri, ini bentuk tindaklanjutnya. Setelah itu ada penandatangan persetujuan dari pimpinan dewan. Artinya, perda disetujui," ujar Sekda DKI Jakarta Saefullah usai mengikuti rapat dengan Banggar di Gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2016).

Mantan Wali Kota Jakarta Pusat ini menyebut dokumen final itu selanjutnya diserahkan kepada Kemendagri sebagai bentuk laporan. Tanpa perlu paripurna lagi, APBD 2016 dapat langsung bisa dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Habis itu dilaporkan ke Kemendagri. Tidak ada tahapan paripurna lagi," lanjutnya.

Mengenai dana Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) untuk 6 BUMD yang sempat dicoret Kemendagri pun sudah dikoreksi. Saefullah berharap hal ini bisa jadi pelajaran bagi seluruh badan usaha milik pemerintah ke depannya.

"Ini evaluasi buat BUMD kita jangan tiba saat tiba akal. Artinya, kalau mau merencanakan sesuatu itu harus dangan langkah-langkah yang benar. Kegiatan 2017 seperti apa, buat proposalnya dari sekarang sehingga Mei-Juni itu Bappeda  sudah punya RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) karena ini menjadi embrio dari KUA-PPAS kita," kata Saefullah.

Nilai APBD DKI 2016 yang tadinya Rp 66,3 triliun bertambah menjadi Rp 67,1 triliun. Penambahan sebesar Rp 794 miliar itu dialokasikan untuk nomenklatur dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan sertifikasi guru.

Pendapatan APBD DKI 2016 adalah Rp 58,2 triliun dengan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya Rp 7,9 triliun. Adapun jumlah belanja langsung dan tidak langsung mencapai Rp 59 triliun.

Sekadar informasi, sebelumnya dari 7 BUMD yang diusulkan menerima PMP hanya PT MRT Jakarta yang disetujui Kemendagri. Sementara itu, 6 BUMD lainnya seperti untuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan PT Transportasi Jakarta yang diajukan dalam APBD 2016 dicoret.

Adapun 7 BUMD yang diusulkan Pemprov dalam Rancangan KUA-PPAS 2016, antara lain PT MRT Jakarta sebesar Rp 2,28 triliun, PT Jakpro sebesar Rp 2,95 triliun, PD PAL Jaya sebesar Rp 370 miliar, PT Bank DKI sebesar Rp 500 miliar, PD Dharma Jaya sebesar Rp 50 miliar, PT TransJakarta sebesar Rp 750 miliar dan PD Pasar Jaya sebesar Rp 370 miliar. Total dari PMP tersebut adalah Rp 7,27 triliun. (aws/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads