Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Meruya

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Meruya

Kartika Sari Tarigan - detikNews
Rabu, 13 Jan 2016 15:25 WIB
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Meruya
ilustrasi (Foto: Hasan Alhabshy)
Jakarta - Polisi menangkap pengedar sabu yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Barat. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 10 paket sabu siap edar.

Kasat Narkoba Polres Jakbar AKBP Afrisal mengatakan, pelaku berinisial ES itu merupakan incaran polisi. ES ditangkap di kawasan Meruya, Jakbar.

"Kita tangkap pada 11 Januari 2016 bersama barang bukti 10 paket berjumlah 4,46 gram sabu dan uang tunai Rp 1.475.000," ujar Afrisal,Β  Rabu (13/1/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Afrisal menjelaskan, saat ditangkap tidak ada perlawanan dari ES. Pelaku ditangkap ketika sedang menghitung hasil jualannya.

"Saat ditangkap pasrah saja dia, langsung kita angkut ke Polres Metro Jakbar," ucapnya.

Polisi masih terus memburu bos besar ES sebagai penyuplai sabu. Sedangkan ES dijerat pasal 114 ayat 2 UU Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara. (rvk/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads