Balapan Liar Dilegalkan, Kapolda: Daripada Kucing-kucingan dan Banyak Korban

Balapan Liar Dilegalkan, Kapolda: Daripada Kucing-kucingan dan Banyak Korban

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Rabu, 13 Jan 2016 15:14 WIB
Balapan Liar Dilegalkan, Kapolda: Daripada Kucing-kucingan dan Banyak Korban
Foto: Danu Damarjati/detikcom
Jakarta - Balapan liar di Ibu Kota akan dilegalkan.  Ada beberapa pertimbangan polisi, salah satunya agar tidak menimbulkan korban jiwa.

"Daripada mereka liar, terus kucing-kucingan kemudian banyak korban lagi," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Tito Karnavian kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/1/2016).

Sementara Kapolda belum bisa memastikan konsep balapan liar ini nantinya akan ada yang mensponsori atau tidak.

"Belum terpikir sampai sana (sponsorship), yang penting kita berpikir positif saja daripada mereka liar kita lokasir," imbuhnya.

Soal 'legalisasi' balapan liar inj baru sebatas wacana. Pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selaku pihak yang memiliki kewenangan wilayah.

"Kalau kemarin dari hasil diskusi kita itu ada kecenderungan lebih baik dilegalkan di beberapa tempat di tiap wilayah, tapi nanti saya akan sampaikan ke pak gubernur karena terserah pak gubernur beliau punya kewenangan untuk mengiyakan, iya atau tidak," jelasnya.

"Saya prinsip kalau pak gubernur setuju tentu kita akan realisasi. Kalau nggak setuju ya kita cari alternatif lain," sambungnya.

Sementara Ahok telah menyetujui rencana tersebut. Polisi saat ini akan mengatur mekanismenya terkait standar pengamanan.

"Kita akan follow up, kalau memang ada kita akan cari tempatnya setelah itu bagaimana mekanismenya paling tidak ada standar pengamanan," tutupnya. (aws/aan)


Berita Terkait