Pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya sebelumnya menyebut kliennya akan memberikan keterangan tertulis kepada Kejagung. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arminsyah mengatakan semestinya harusnya Novanto minta atur ulang jadwal bukannya mangkir.
"Kan ada dua hal, mau datang atau mau bentrok. Kalau bentrok kan bisa diatur. Kalau bentrok hari ini (dia bilang) saya akan datang besok ya kita tunggu besok, itu kalau bentrok," kata Arminsyah di kantornya, Jl Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Rabu (13/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum ada itu, ga ada berita itu," ujar Arminsyah.
Arminsyah mengatakan Kejagung akan melakukan panggilan kepada Novanto sekali lagi sebelum menyimpulkan kesimpulan, yaitu hari Rabu atau Kamis depan. Ia menyayangkan sikap Novanto yang mangkir dengan mempersolkan bentroknya jadwal di kedua lembaga penegak hukum.
"Kita kan gak tahu bentrok atau nggaknya. Kalau kasusnya kan beda yang ditangani ini (Bareskrim) kan laporan masalah keabsahan rekaman dan juga menggunakan nama menghina presiden," pungkas Arminsyah. (erd/erd)











































