Namun politisi Partai Golkar itu hingga siang ini tak nampak di Kejaksaan Agung. Novanto mangkir dari panggilan 'gedung bundar'. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah mengatakan bahwa Novanto adalah saksi kunci dalam kasus tersebut, sehingga dia akan rugi jika tak hadir.
"Ya kan yang mengarahnya ke sana. Pasti (saksi) kunci lah ya," kata Jampisdus Arminsyah di Gedung Bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Rabu (13/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut saya beliau yang rugi ya, tidak bisa memberi penjelasan ke kami atas indikasi yang kami punya. Beliau tidak memberi penjelasan artinya dari pihak Setnov tidak masuk informasi ke kami. Itu saja," kata Arminsyah.
Kasus dugaan pemufakatan jahat ini terungkap saat tersebar rekaman percakapan antara Setya Novanto, Reza Chalid dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Hari ini adalah pemanggilan yang pertama untuk Novanto. Menurut Arminsyah bila hari ini mangkir, Kejaksaan Agung akan melayangkan pemanggilan untuk kedua kalinya. Kemungkinan Novanto akan dipanggil Kejagung antara hari Rabu atau Kamis pekan depan.
Menurut Arminsyah ketidakhadiran Novanto untuk dimintai keterangan oleh Kejagung hari ini membuat proses penyelidikan melambat. Dengan demikian, keterangan Novanto sebagai juru kunci masih diharapkan penyidik.
Arminsyah menyebut pihaknya belum dapat menyimpulkan dugaan kasus permufakatan jahat. "Saya mau rapatkan dulu dengan tim. Sepertinya kita panggil sekali lagi. Setelah itu tanya lagi saya," kata Arminsyah.
"Kesimpulan jadi belum?" tanya wartawan.
"Sepertinya belum, kita coba (panggil) sekali lagi," tandasnya. (erd/erd)











































