Jenazah Allya dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jaksel, pada 7 Agustus 2015 dan hari ini dibongkar untuk keperluan autopsi.
"Tadi sudah kita tanyakan kepada dokter forensik, kalau melihat kondisi yang ada kemungkinan masih bisa dilihat (penyebab kematiannya), tulang-tulangnya relatif masih utuh sehingga akan mungkin bisa dilihat apakah tulang di bagian leher ada yang patah. Dokter bisa mengetahui itu," jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Tito Karnavian kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau masih ada sisa pembuluh darah di bagian kepala leher dan lain-lain juga masih bisa dicek dokter apakah pecah atau tidak. Mudah-mudahan ... kita berdoa," imbuh Tito.
Proses autopsi jenazah Allya dilakukan di TPU Tanah Kusir sejak pagi hingga siang tadi. Tim forensik mengambil sampel jenazah korban untuk kemudian diautopsi.
Kapolda mengungkapkan, proses autopsi sangat penting dan mutlak dilakukan di kasus kematian seseorang yang dinilai tidak wajar. Autopsi dapat menentukan penyebab kematian, sehingga polisi bisa mengetahui apakah ada dugaan pidana atau tidak dari kematian korban setelah mendapatkan hasil labfor. (aan/nrl)











































