Saran Ketua BPK pada Pimpinan KPK Baru: Bedakan Kesengajaan dan Kelalaian

Saran Ketua BPK pada Pimpinan KPK Baru: Bedakan Kesengajaan dan Kelalaian

Dhani Irawan - detikNews
Rabu, 13 Jan 2016 13:55 WIB
Foto: Dhani Irawan/detikcom
Jakarta - Ketua BPK Harry Azhar Azis memberikan saran bagi pimpinan KPK era Agus Rahardjo. Menurut Harry, dalam melakukan penindakan KPK harus dapat membedakan adanya unsur kesengajaan dalam sebuah tindak pidana korupsi.

"Mesti dibedakan tindakan kesengajaan dan kelalaian. Kami tentu berhubungat erat khususnya di dalam temuan-temuan yang akan ditindaklanjuti KPK," kata Harry di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Rabu (13/1/2016).

Harry juga menyebut ke depan koordinasi dengan KPK akan ditingkatkan. Dia menganalogikan bahwa Rp 1 di BPK bisa saja memiliki makna yang berbeda dengan yang dipahami KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu nanti di dalam koordinasi, apa-apa yang kita anggap penting, jadi 1 rupiah di KPK apa sama dengan BPK? Itu yang akan kita rumuskan, tentu apa hambatan dan sebagainya yang kita pelajari," sebutnya.

Di tempat yang sama, Ketua KPK Agus Rahardjo memberi penjelasan lebih tentang kesengajaan dan kelalaian yang disebut oleh Harry. Menurut Agus, kedua aspek tersebut memiliki konstruksi hukum yang berbeda.

"Misalnya bendahara proyek lupa menutup brankas dan akibat itu kecurian. Mungkin itu kelalaian. Nanti tuntutannya bisa ganti rugi, atau mengembalikan. Tapi kalau bekerja sama dengan satpamnya itu kesengajaan, perlu dibedakan seperti itu. Apakah kesalahan administrasi atau apa," papar Agus. (dhn/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads