Purwanto menceritakan hal itu dalam jumpa pers di RS Prikasih, Pondok Labu, Jaksel, didampingi Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am Sholeh, Rabu (13/1/2016).
Berikut penjelasan ayah T mengenai peristiwa yang dialami anaknya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
F lapor kalau anak saya di dalam kawasan (Markas Marinir) dengan kondisi berdarah-darah. Saya langsung ke sana dan cari dia. Saya lihat ada anak saya lagi diinterogasi, tapi begitu saya mendekat saya dicegah, terus ada adu fisik. Saya ditendang dua kali di bagian dada tapi saya tidak melawan karena itu memang daerah terlarang.
Di sana saya enggak berani lihat anak saya dipukuli. Saya enggak tahu anak saya dipukul pakai apa, tapi saya sempat lihat ada yang pegang selang air.
Setelah proses interogasi selesai Purwanto dan anaknya diperbolehkan meninggalkan Markas Marinir sekitar pukul 16.30 WIB.
Dalam jumpa pers di Mako Marinir Kwitang hari ini, Kadispen Kormar Letkol Marinir Suwandi menyebut bocah T kepergok mencuri burung. Meski demikian Suwandi menyesalkan peristiwa main hakim ini dan pihaknya memproses pelaku di Provost. (rvk/rvk)











































