Mabes Polri Periksa Pollycarpus Minggu Ini
Senin, 07 Mar 2005 15:03 WIB
Jakarta - Mabes Polri akan memeriksa Pollycarpus sebagai saksi kunci untuk menguak siapa pemberi racun arsenik pada makanan/minuman yang dikonsumsi Munir, pada 6 September silam.Demikian disampaikan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Suyitno Landung usai rapat kerja Kapolri dan Menteri Kehutanan dengan Komisi III di gedung DPR/MPR, Senayan, Senin (7/3/2005). "Minggu ini, kita jadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang belum kita dalami baik dari pihak kru Garuda maupun yang kita anggap sebagai saksi kunci. Kita juga masih menunggu informasi tambahan dari perhitungan waktu mundur analisa forensik akibat keracunan akut arsenik. Jadi kita membatasi pada saat pemberian makanan dan minuman oleh kru Garuda," ungkap Suyitno.Apa yang akan didalami dari Pollycarpus? "Ini teknis sekali, pokoknya yang berkaitan dengan siapa yang meletakkan racun. Itu fokusnya ke sana," kata dia.Dikatakan dia, pra rekonstruksi yang direkomendasikan TPF masih menunggu waktu yang tepat dan sampai ditemukan calon tersangka.Untuk penetapan tersangka, kata dia, menurut KUHP sedikitnya perlu dua alat bukti yang sah misalnya keterangan saksi, keterangan saksi ahli, petunjuk, surat dan keterangan terdakwa."Ini sudah dikumpulkan, kalau mengarah pada seseorang. Nanti kita informasikan," tandas dia.Dirut garuda tidak termasuk dari saksi yang akan dipanggil? "Tidak," jawab Suyitno.Seperti diberitakan sebelumnya, TPF mengarahkan dugaan tersangka pada 3 orang Garuda, termasuk Pollycarpus. Dalam penerbangan Munir, Pollycarpus turut terbang sebagai aviation officer. Uniknya, surat tugas Polly dibuat beberapa hari setelah Munir meninggal alias berlaku surut.
(aan/)











































