"Enggak secara khusus (membahas kasus)," ucap Syarif di kantor BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2016).
Syarif menyebut pembahasan seputar kerja sama untuk mempercepat penghitungan kerugian negara. Selain itu, diskusi tentang pemanfaatan hasil audit BPK dalam pengembangan kasus-kasus korupsi di KPK juga dibahas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat disinggung tentang kasus Petral, Syarif menyebut hal itu belum dibicarakan. Syarif juga mengaku belum membicarakan apakah KPK akan meminta BPK melakukan audit investigasi terkait kasus tersebut.
"Petral belum dibicarakan. Itu belum dibicarakan (soal permintaan audit investigasi," ucap Syarif.
KPK sendiri telah memulai proses penyelidikan terkait Petral. Menteri ESDM Sudirman Said yang telah membongkar dugaan adanya transaksi tidak jelas menyebut angka USD 18 miliar dalam transaksi jual beli minyak mentah dan BBM oleh Petral.
Angka itu diperoleh dari hasil audit terhadap Petral selama 3 tahun. Petral merupakan anak usaha PT Pertamina yang kini sudah dibubarkan. (dhn/hri)











































