"Ya kan bagus. Setiap warga negara punya kewajiban yang sama di depan hukum. Kalau Pak JK bersedia jadi saksi meringankan Pak Jero itu kan bagus," sebut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantor BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2016).
"Prinsipnya, pengadilan harus mendengarkan semua pihak. Dari terdakwanya maupun penasihatnya masing-masing bisa melakukan pembelaan diri," sambung pria yang pernah menjadi hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya permohonan menghadirkan JK sebagai saksi meringankan telah disampaikan Jero melalui penasihat hukumnya, Sugiyono, pada persidangan di hari Senin (11/1). Majelis hakim yang diketuai Sumpeno pun mengabulkan permohonan Jero tersebut.
Sementara itu, Koordinator Pengamanan PN Jakarta Pusat, Wachidin, menyebut bahwa protokoler telah mendatangi pengadilan untuk melakukan sterilisasi. Nantinya ruang Kartika I yang digunakan untuk sidang kasus Jero serta sejumlah titik di pengadilan akan diperketat pengamanannya.
(dhn/hri)











































