'Cuci Gudang' Awal Tahun, KPUD DKI Kembalikan 34 PNS ke Pemprov

'Cuci Gudang' Awal Tahun, KPUD DKI Kembalikan 34 PNS ke Pemprov

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Rabu, 13 Jan 2016 12:31 WIB
Cuci Gudang Awal Tahun, KPUD DKI Kembalikan 34 PNS ke Pemprov
Foto: Ayunda Savitri/detikcom
Jakarta - Sedikitnya 34 PNS yang bertugas di KPUD DKI Jakarta dikembalikan ke lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Langkah 'cuci gudang' ini dilakukan untuk penyegaran sumberdaya manusia dalam instansi tersebut.

"Penyegaran biasa saja. Ya pegawai Pemda yang di KPUD itu, dilakukan penyegaran lah. Itu kan (mereka) sudah lama," ujar Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno saat dihubungi, Rabu (13/1/2016).

"(Yang diganti) Semua pegawai Pemda yang di KPUD yang menempati jabatan Sekretaris KPU, Sekretaris KPU Kota, petugas, kepala bagian dan lainnya. Total ada 34 PNS di KPUD DKI," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sumarno mengatakan sementara ini jabatan-jabatan tersebut masih kosong. Namun, dia memastikan tidak akan berlangsung dalam jangka waktu lama. Sebab pihaknya juga sudah mengadakan rapat dengan KPU RI dan Pemprov DKI. Saat ini mereka tengah mencari pengganti mereka.

"Ini baru kita lakukan rapat dengan KPU RI dan Pemda. Sekarang sedang dalam proses penyediaan," kata Sumarno.

Dia pun menegaskan proses 'cuci gudang' yang dilakukan dengan sepengetahuan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Bahkan dalam Surat Keputusan (SK) pengembalian SKPD itu ditandatangani oleh Ahok dan Sekda DKI Saefullah. Namun Sumarno enggan mendetail kapan pastinya perombakan itu dilakukan.

Sumarno juga memastikan dalam lembaganya itu tidak akan mengganggu persiapan Pilgub DKI 2017 mendatang. "Enggak kok karena kan sebelum dimulai akan segera terisi orang yang baru. Tahapannya juga kan belum dimulai," pungkasnya. (aws/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads