Fahri Hamzah Melawan DPP PKS, Siapa Bakal Menang?

Fahri Hamzah Melawan DPP PKS, Siapa Bakal Menang?

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Rabu, 13 Jan 2016 11:01 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Untuk pertama kalinya dalam sejarah politik Indonesia, seorang Wakil Ketua DPR menentang keputusan DPP partainya sendiri. Kini bahkan Wakil Ketua DPR dari PKS Fahri Hamzah berhadapan dengan DPP PKS di Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) internal PKS sendiri.

Bagaimana tidak bisa disebut keduanya adu kuat, yang melaporkan Fahri Hamzah ke BPDO bukanlah perorangan, namun DPP PKS yang dipimpin oleh presiden partai M Sohibul Iman.

"Ternyata pemanggilan atas diri saya adalah dikarenakan adanya laporan dugaan pelanggaran disiplin organisasi. Menurut sekretariat BPDO, yang bertindak sebagai pelapor adalah DPP PKS. Sampai sekarang saya belum menerima surat laporan pengaduan tersebut sehingga saya tidak tahu jenis pelanggaran yang dimaksud dan siapa yang menandatangani surat laporan serta lampiran alat buktinya berbentuk apa," kata Fahri kepada detikcom, Rabu (13/1/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Semuanya berawal dari permintaan Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-Jufri agar Fahri mundur dari kursi Wakil Ketua DPR. Fahri menolak permintaan orang nomor satu di PKS itu, dia berargumen bahwa jabatan pimpinan DPR bukanlah prerogatif partai.

"Saya menyampaikan bahwa saya belum bisa memenuhi permintaan pribadi beliau. Dalam UU MD3 poisisi jabatan pimpinan DPR bukanlah prerogatif partai. Berbeda dengan UU lama di mana pimpinan DPR diisi oleh partai dengan perolehan kursi terbanyak secara berurutan. Sementara UU baru mengatur bahwa partai mengajukan anggotanya dalam sebuah kesatuan paket yang bersifat tetap, untuk dipilih oleh paripurna. UU mengatur mekanisme pergantian pimpinan DPR oleh partai dengan rinci, di mana penarikan harus disertai oleh alasan yang konstitusional (pasal 87 UU MD3 ayat (2) huruf (d)," papar Fahri.

Argumen Fahri ini sempat dikritik oleh sejumlah pengamat politik karena seseorang bisa duduk di kursi pimpinan DPR juga karena kendaraan partai. Namun kali ini Fahri sudah bulat dengan pendiriannya, bahkan kalau DPP PKS menganggap argumennya itu salah, Fahri menuding DPP PKS telah mengintervensi lembaga DPR.

"Jika argumen saya dianggap melanggar kedisiplinan partai dan jika hal ini dituangkan secara resmi, maka DPP PKS dapat dituduh melakukan intervensi kepada kelembagaan publik," ingatnya.

Soal lain yang mendasari DPP melayangkan laporan ke Badan Penegak Disiplin PKS adalah soal pernyataan Fahri seputar isu nasional. Bagi Fahri selama dirinya di PKS dia tak pernah melakukan pelanggaran apa pun.

"Terkait tuduhan tentang pernyataan dan sikap saya serta hal lainnya dalam berbagai isu nasional, selama ini saya terus bekerja sebagai anggota ย fraksi PKS di DPR RI dan terus melakukan evaluasi terhadap perkembangan situasi. Dan selama itu saya belum pernah sekali pun diundang oleh rapat harian DPP dalam kapasitas saya sebagai kader dan pimpinan DPR," katanya.

Siapa sangka persoalan yang harusnya diselesaikan internal PKS ini sudah bocor ke mana-mana, tidak ada jalan keluar selain menyelesaikan persoalan ini secara jantan. Lalu apakah DPP PKS atau Fahri yang bakal menang? Presiden PKS Sohibul Iman masih pada pendirian akan menyelesaikan persoalan ini lewat mekanisme internal.

"Saya kira ini persoalan internal seperti yang disampaikan Saudara Fahri sendiri pada butir 1 press release," kata Presiden PKS Sohibul Iman kepada detikcom, Minggu (10/1/2016).


(van/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads