Pekerja-pekerja Malaysia Dideportasi dari Australia
Senin, 07 Mar 2005 14:18 WIB
Jakarta - Di negerinya, pemerintah Malaysia tengah sibuk melakukan operasi penangkapan para pekerja asing ilegal. Namun di negara lain, Australia, para pekerja Malaysia justru ditangkapi oleh aparat negeri Kangguru itu.Sebanyak 57 pekerja Malaysia dideportasi dari Australia pada Minggu (6/3/2005) kemarin waktu setempat. Demikian disampaikan Menteri Imigrasi Australia, Amanda Vanstone dalam pernyataannya hari Senin ini, seperti dilansir kantor berita Associated Press, Senin (7/3/2005).Dikatakan Vanstone, para imigran negeri Jiran itu ditangkap karena ketahuan bekerja secara ilegal di Australia. Mereka dijaring dalam operasi yang dilancarkan tiga pekan belakangan.Selain 57 warga Malaysia itu, 17 pekerja gelap asal Thailand juga dideportasi ke negeri asal mereka. Secara keseluruhan, mereka yang dideportasi itu terdiri dari 48 pria dan 26 perempuan. Mereka diterbangkan dengan sebuah pesawat carter ke Kuala Lumpur dan Bangkok."Keberhasilan operasi seperti yang diselesaikan kemarin ini, pastinya mengirimkan pesan kuat bahwa pemerintah tidak mentolerir orang-orang yang tinggal dan bekerja secara ilegal di negeri ini," tegas Vanstone.Tahun lalu para petugas imigrasi Australia berhasil menemukan lebih dari 20 ribu orang yang melanggar persyaratan visa mereka atau tinggal di negeri itu melampaui batas visa mereka.
(ita/)











































