Kasus tewasnya Mirna telah memasuki babak baru. Setelah melakukan prarekonstruksi, kepolisian meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Polisi ingin mencari motif pidana dan tersangka di balik kasus ini.
Hasil uji sampel sementara diduga ada benda korosif yang merusak lambung. Namun, dugaan-dugaan itu harus dibuktikan dan masih menunggu hasil tes Puslabfor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut 3 aksi itu:
1. Libatkan Pakar dan Ahli
|
Foto: istimewa
|
"Tentu melibatkan pakar-pakar, ahli-ahli. Polri punya banyak ahli ada ahli DVI Forensik, fisika, dokumen, kimia, dan lain-lain," terang Kombes Krishna Murti, Selasa (12/1/2016).
"Kemarin (saat prarekonstruksi-red) kita undang ahli itu untuk mencari apapun yang bisa dibongkar, bercak semua," tambahnya lagi.
Pada Senin (11/1) polisi memang menggelar prarekonstruksi di Kafe Olivier di Grand Indonesia. Pada Rabu pekan lalu, Mirna dan dua temannya ngopi di Kafe itu. Sehabis menyeruput kopi, Mirna kejang-kejang dan meninggal. Polisi menemukan zat korosif di kopi yang diminum Mirna.
2. Cari Motif dan Tersangka
|
Foto: Istimewa
|
"Ini sudah penyidikan. Intinya ada dua, buat terang pidana apakah kelalaian atau apa, kedua mencari tersangkanya. Jadi kami belum bisa sampaikan ke publik," urai Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (12/1/2016).
Menurut Krishna, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi. Semua saksi bisa bekerjasama dan kooperatif.Β Β Β
"Semua saksi bekerjasama, awalnya satu saksi minta didampingi pengacara. Tapi akhirnya datang, tapi begini kalau kami mau BAP harus punya background informasi nah itu makanya prarekonstruksi, sehingga waktu interview BAP kami tidak kosong," tegas dia.
Pihaknya juga sudah memeriksa CCTV, tim ahli dilibatkan untuk menganalisa. Sedang hasil uji sampel sementara diduga ada benda korosif yang merusak lambung, namun pihaknya masih mencoba melakukan pemeriksaan.
"Olah TKP awal sudah dikirim berberapa sampel, uji awal hari Minggu mengatakan itu informal, ada diduga sianida, informal. Tetapi harus ada pengecekan ulang di Labfor. Kita belum bisa pastikan apakah itu sianida atau bukan karena masih perlu hasil uji Labfor," tegasnya.
3. Geledah Rumah 'Pemesan Kopi'
|
Foto: Andhika Akbaransyah
|
"Sudah diperiksa di rumah salah satu saksi, kami datangi, kami terbitkan penggeledahan untuk mencari bukti yang diperlukan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (12/1/2016).
Krishna menegaskan, status Jessica masih sebagai saksi. Krishna juga menjelaskan alasan penggeledahan tersebut.
"Karena yang bersangkutan ada di TKP yang memesan kopi, bayar kopi, menunggu korban jadi kan itu faktanya," tambahnya.
Halaman 2 dari 4











































