Sebut Banyak Selamatkan Aset Negara, KPK: PT KAI Paling Banyak Diklaim

Sebut Banyak Selamatkan Aset Negara, KPK: PT KAI Paling Banyak Diklaim

Dhani Irawan - detikNews
Rabu, 13 Jan 2016 01:27 WIB
Sebut Banyak Selamatkan Aset Negara, KPK: PT KAI Paling Banyak Diklaim
Foto: Dhani Irawan/detikcom
Jakarta - Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyebut lembaga antirasuah itu kerap membantu sejumlah lembaga dan institusi lain terkait penyelamatan aset negara. Kegiatan tersebut memang setiap tahun dilakukan oleh KPK.

"Penyelamatan barang milik negara atau daerah ini timnya sudah lama sejak 2007 dan setiap tahun kita lakukan. Beberapa yang kita temui umumnya baik Pemda maupun BUMN atau BUMD umumnya aset tetap seperti rumah atau tanah," kata Pahala saat berbincang dengan awak media di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (12/1/2016).

Pahala menjelaskan seringkali aset seperti tanah dan rumah milik negara tersebut diklaim oleh swasta atau perorangan. Sejumlah modus pun dilancarkan agar aset itu dapat dimiliki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi ada tanah diserobot, tanah BUMN diserobot swasta atau ada juga aset yang diubah statusnya sehingga bisa dibeli pegawai atau ditempati pensiunan tetapi enggak mau pindah juga," kata Pahala.

Pahala pun kemudian mencontohkan beberapa aset yang diselamatkan seperti milik PT KAI yang menurut perhitungannya sekitar Rp 5 triliun yang diselamatkan. Lalu ada pula rumah jabatan milik Perum Bulog sejumlah 36 unit senilai Rp 40 miliar yang juga diselamatkan.

"Ke depan kita dekati aktif semua mitra-mitra kalau-kalau ada masalah aset dengan barang milik negara. Kalau bisa kita review jadi aset negara," ucapnya.

"PT KAI yang paling banyak asetnya di seluruh Indonesia. Kalau ada yang janggal akan dilakukan upaya-upaya, biasanya somasi dengan menyatakan secara hukum ini punya pemda atau BUMN atau BUMD. Karena biasanya ada yang sengaja mengubah, diturunkan kelasnya supaya bisa dibeli sehingga penjualannya batal," kata Pahala.

Pahala menyebut untuk penyelamatan aset negara pada tahun 2014, KPK telah membantu penyelamatan aset berupa tanah senilai Rp 5,2 triliun dan bangunan senilai Rp 173 miliar dari 6 instansi dan BUMN. Sementara untuk tahun 2015 tengah dihitung. (dhn/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads