"Tidak ada lagi buat saya soal KIH-KMP," kata Akom di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/1/2016).
Akom ingin merangkul semua golongan. Jika tak ada perpecahan, maka diyakini DPR akan bisa lari kencang bekerja untuk rakyat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya meyakini itu masalah sudah selesai. Saya tidak mau ungkit-ungkit lagi. Saya sudah dilantik oleh Ketua MA dan sah adanya," ujar Akom.
Dia santai saja menanggapi kontroversi terkait jabatannya itu. Yang jelas, menurutnya, perbedaan pemikiran di antara 560 anggota DPR adalah hal biasa.
"Tapi kebenaran hukum tidak akan lari," kata dia.
Setiap pihak yang berpendapat berbeda itu, menurut Akom, haruslah bersikap terbuka. "Tidak boleh apriori, dinamis," kata dia.
(dnu/tor)











































