"Kalau misalkan hal itu perlu ada suatu penyelidikan dari pihak intelijen, reserse fenomena itu memang ada. Karena hal ini perlu ditindaklanjuti untuk melakukan penyelidikan, bahkan kalau misalnya tertangkep perlu dilakukan penyidikan. Karena itu menjadi ekses suatu perjudian yang melibatkan kebut-kebutan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombea Risyapudin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/1/2016).
Tak hanya soal perjudian, dari balap liar juga akan dilakukan penegakan hukum dengan penilangan bila terdapat pelanggaran lalu lintas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































