Dalam pernyataannya, Selasa (12/1/2016) Ketua Umum ILUNI FHUI Ahmad Fikri Assegaf menyatakan bahwa penyelesaian masalah dengan cara kekerasan adalah cara yang paling purba.
"Pengurus ILUNI FHUI mendorong pihak Kepolisian untuk mengusut kejadian tersebut dan lebih lanjut melakukan proses hukum atas pihak-pihak yang terlibat, termasuk aparat dari Polsek Tebet," tegas Fikri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fikri juga menyampaikan kronologi kekerasan terhadap Alldo yang diterima Pengurus ILUNI FHUI langsung dari yang korban:
1. Sekitar pukul 06.32, puluhan aparat gabungan Satpol PP dan Polsek Tebet, didampingi Camat, datang ke Bukit Duri.
2. Pukul 07.00 diskusi berlangsung alot antara warga, Satpol PP, Polsek. Dan Camat yang bersikukuh ingin menggusur warga. Warga membela diri dengan menyatakan bahwa masih ada audiensi DPRD dan gugatan PTUN
3. Pukul 7.15, saya selaku PP LBH mencoba memediasi diskusi yang berlangsung dan membela posisi warga. Saya ingatkan bahwa polisi, satpol pp, dan camat harus menghargai proses hukum
4. Tidak terima dengan pernyataan tsb. Saya langsung dikeroyok oleh 5 orang aparat satpol pp dan polri. Bapak Mahludin, Camat Tebet dan bapak Nurdin, Kapolsek Tebet, ikut memukul dan mendorong saya.
5. Saya mengalami luka-luka di bagian kepala, kacamata yang saya kenakan lensanya pecah di sisi kiri
6. Saya ditarik jauh dari lokasi diskusi dan diancam akan ditangkap jika bicara. (dra/dra)











































