"Tersangka Bendot ini juga ternyata tidak hanya membegal motor tetapi juga melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di sejumlah minimarket," ungkap Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/1/2016).
Selain Bendot, tiga pelaku lainnya yakni Asep Saefudin, Andriawan alias Pakel dan Derin yang sudah ditangkap Polsek Koja atas kasus lain. "Para tersangka ini komposisi personelnya berbeda-beda, tetapi di setiap kasus ini selalu ada keterlibatan tersangka Bendot," ujar Eko.
Menurut Eko, para tersangka melakukan observasi ke lokasi yang akan menjadi sasaran terlebih dahulu. Mereka kemudian menggambar situasi dan kondisi serta bangunan minimarket yang akan dijadikan sasaran.
"Setelah mendapatkan sasaran, mereka masuk melalui pintu belakang atau yang ada jendela samping. Sementara pelaku lainnya berperan mengalihkan perhatian sebagai pembeli," jelasnya.
Bendot Cs diketahui telah melakukan perampokan di 4 minimarket, yakni di Alfamart di Jl Kincir, Rawabadak, Koja, Jakut pada Juni 2015, Indomart di Jl Menteng Lagoa, Koja, pada Agustus 2015,Β Alfamart di Jl Sinar Lagoa, Koja pada November 2015 dan Indomart di Jl Mangga, Koja, pada Desember 2015.
Sementara itu, Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan para pelaku melakukan aksinya sekitar pukul 17.00 WIB dan pukul 01.00 WIB.
"Kalau sore hari, mereka modusnya ada yang jadi pengalih perhatian dengan pura-pura jadi pembeli dan yang lainnya mencongkel jendela atau pintu belakang. Kalau dini hari mereka langsung mencongkel pintu atau jendela," jelas Arsya.
Adapun, barang-barang yang dicuri para pelaku seperti rokok, uang, susu atau sembako. Uang hasil kejahatan, digunakan para pelaku untuk berfoya-foya. "Paling dipakai buat minum-minum," ucap Arsya. (mei/aan)











































