Jika Ambalat Jatuh, Nelayan Kaltim Terancam Ditangkap
Senin, 07 Mar 2005 13:30 WIB
Jakarta - Departemen Kelautan dan Perikanan hingga kini belum menaksir jumlah kerugian yang akan dialami jika Pulau Ambalat jatuh ke tangan Malaysia. Yang jelas, kegiatan nelayan di Kalimantan Timur sudah mulai terancam."Dari segi kelautan dan perikanan, nilai kerugiannya memang belum selesai ditafsir. Tetapi, nelayan di Kalimantan Timur merasa terancam dengan kegiatan nelayan Malaysia yang ada di sana," kata Kepala Pusat Informasi Pelayanan Masyarakat Aji Sularso di Departemen Kelautan dan Perikanan, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (7/3/2005). "Kalau nelayan kita masuk sedikit saja ke wilayah Malaysia angkatan laut Malaysia dengan arogan mengusir dan mengancam menembak kapal nelayan kita," lanjutnya.Dijelaskan Aji, berdasarkan hukum laut internasional yang sudah disahkan PBB tahun 1982 di Jamaika, Pulau Ambalat adalah milik RI. Malaysia tidak meratifikasi hukum laut intenasional tersebut karena bukan negara kepulauan."Tetapi, harusnya Malaysia menghormati dan mematuhi hukum tersebut karena sudah diakui secara internasional," ujarnya.Menurut dia, Malaysia mengklaim Pulau Ambalat sebagai miliknya dengan menggunakan dokumen peninggalan sultan mereka yang diintrodusir tahun 1979."Kalau masalah peta ya kita duduk bersama, mereka punya dokumen tersebut dan kita punya hukum laut internasional," tandas Aji.Lebih lanjut, Aji menambahkan kapal Hiu 7 telah menangkap kapal Malaysia yang menggunakan dokumen palsu dan sebagian menggunakan bendera Indonesia di perairan Ambalat."Sekarang sudah diputuskan oleh pengadilan untuk dirampas negara dua kapal, satu kapal masih diproses di pengadilan dan 5 kapal lainnya masih dalam proses pemberkasan," papar Aji.
(aan/)











































