"Kelompok ini pelakunya ada 9 orang, tetapi 6 orang di antaranya masih di bawah umur rata-rata berusia 13 tahun. Mereka ini geng motor yang diketuai oleh tersangka Ardhi Okta alias Bendot (21)," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/1/2016).
Menurut Eko, tersangka Bendot disegani oleh anggotanya karena berusia lebih tua. Di sisi lain, tersangka juga punya 'pengalaman' dalam dunia begal. "Mungkin juga ditakuti karena punya tato," ujar Eko. Bendot bertato di bagian tangannya dan di dadanya terdapat tato 'Angry Bird'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eko menjelaskan, tersangka Bendot memiliki 6 anggota geng motor yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Geng pimpinan Bendot yang bermarkas di Jl Mahoni, Koja, Jakarta Utara ini memiliki persyaratan yang cukup 'unik' bagi calon anggota baru.
![]() |
"Jadi kalau yang mau masuk geng motor TPT ini diwajibkan mengikuti persyaratan uji nyali dengan membegal motor, bukan mencuri," imbuhnya.
Dalam geng motor tersebut, Bendot punya peran aktif sebagai pelaku pencurian dan juga yang menjual motor hasil curian kepada penadah. Modusnya memepet korban yang juga berusia di bawah umur lalu dengan ancaman senjata tajam, kemudian korban disuruh turun dan dirampas motornya. "Mereka membekali diri dengan senjata tajam berupa gir yang diruncingkan dan juga pisau," lanjutnya.
Terkait 6 tersangka yang masih di bawah umur, Kanit IV Subdit Reamob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, proses hukum tetap berlanjut namun para tersangka tidak ditahan.
"Kami akan berkoordinasi dengan Bapas dan para orangtua, kemungkinan juga kita lakukan diversi hukum apakah kasusnya diselesaikan di pengadilan atau di luar pengadilan," ujar Arsya.
![]() |
Sementara Arsya mengatakan para tersangka ini sudah melakukan kejahatannya di 8 lokasi di wilayah Jakarta Utara.
Dari komplotan ini, polisi menyita barang bukti 2 unit motor, 2 pasang pelat motor dan 4 unit handphone. Mereka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (mei/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini