"Saya samperin Satpol PP, camat dan polisi ada di situ cuma bilang proses hukum sedang berlangsung, tolong hormati proses hukum. Langsung saya ditarik oleh 5 Satpol PP dan polisi dibawa jauh ke jalan," ujar Alldo menceritakan luka-luka yang terlihat di wajahnya saat mendampingi warga Bukit Duri audiensi ke DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (12/1/2016).
Lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) itu mengatakan dirinya juga sempat jatuh ke aspal hingga kacamata pecah. Selain itu juga ada beberapa warga lainnya yang menjadi korban kekerasan petugas saat di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya apakah ada camat yang juga ikut atau tidak saat kejadian, Alldo mengaku tidak tahu. Sebab saat kacamatanya pecah, dia tidak dapat melihat sekitar dengan lebih jelas.
"Sayangnya saya minus enam dan saat ditarik saya enggak bisa lihat siapa yang narik atau mukul saya, saya hanya liat langit. Saya enggak bisa lihat," kata dia.
Alldo menyebut dirinya dan teman-teman dari LBH Jakarta akan melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya. Dia ingin kejadian seperti ini bisa diproses secara hukum.
"Sore ini saya sama teman-teman akan laporkan apa yang saya alami ke Polda Metro Jaya. Harapannya pihak yang tadi melakukan kekerasan itu akan ditindak proses hukum, termasuk polisi," sambungnya.
Alldo mengungkapkan relokasi ini tidak sesuai prosedur. Sebab, jeda waktu antara surat peringatan dengan penggusuran tidak lama.
"SP 1, 2 dan 3 sifatnya mendadak banget dan itu sebabnya kita mengajukan gugatan ke PTUN karena kita merasa belum ada diskusi yang sejajar antara warga dengan pemerintah. Kalau misalnya mau membangun benar dan untuk kepentingan umum, ya omongin lah sama yang tinggal di situ, toh niatnya baik. Tapi permasalahannya, kenapa selalu datang kekerasan," tutup Alldo. (aws/dra)











































