Soal Gafatar, Fadli Zon: Harus Ada Langkah-langkah

Soal Gafatar, Fadli Zon: Harus Ada Langkah-langkah

Elza Astari Retaduari - detikNews
Selasa, 12 Jan 2016 14:23 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - MUI berencana mengeluarkan fatwa mengharamkan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Bagaimana tanggapan Pimpinan DPR?

"Apa yang dikaji oleh MUI seharusnya sudah melalui kajian yang mendalam," ungkap Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/1/2015).

Gafatar diduga ada di balik menghilangnya dr Rica Tri Handayani yang akhirnya ditemukan di Pangkalan Bun, Kalteng. MUI Jatim menyebut kasus serupa juga pernah ditemui dengan indikasi Gafatar ikut terkait.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Fadli jika ajaran agama sudah ada meresahkan, sudah seharusnya ada langkah-langkah yang dilakukan. Ajaran Gafatar diketahui membuat agama dipermudah, seperti Muslim tidak perlu berpuasa dan salat.

"Kita kan masyarakat yang majemuk, termasuk agamanya ada banyak aliran berbeda. Sepanjang ini tidak mengganggu atau meresahkan ini oke," kata Fadli.

"Tapi kalau sudah meresahkan dan kemudian mengganggu bahkan terhadap kerukukunan hidup beragama, saya kira harus ada langkah-langkah," lanjut politisi Gerindra itu.

Lantas apakah setuju dengan rencana MUI yang akan mengharamkan kelompok atau gerakan ini?

"Nanti kita harus lihat juga apakah ini tepat aturannya," jawab Fadli tidak menegaskan.

Polisi menyebut perekrutan anggota Gafatar berdasarkan asas kasih sayang dan antikekerasan. Kelompok ini merekrut anggotanya dari kalangan aktivis dan mantan aktivis.

Dari informasi Polri, Gafatar terindikasi merupakan pecahan Al Qiyadah Al Islamiah yang dahulu dipimpin Ahmad Musadeq. Musadeg pernah mengaku merupakan seorang nabi dan akhirnya divonis hukum 5 tahun penjara dalam kasus penistaan agama. (ear/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads