Manusia gerobak mewarnai sudut-sudut Jakarta. Di tengah belantara kota, mereka hidup dengan mencari barang rongsok untuk dijual lagi atau sekedar menjajakan buah-buahan. Himpitan kemiskinan itu membuat mereka bertahan dalam derita, termasuk saat hamil dan melahirkan.
Sepasang manusia gerobak itu salah satunya adalah Setio Puji Rahardjo (51)-Ratna yang menikah gratis pada 2013 lau. Mereka sehari-hari berpasangan mencari barang rongsokan di setiap sudut ibu kota. Setio menarik gerobak dan Ratna mendorongnya. Jika lelah, Retno tiduran digerobak. Jika ada kelebihan uang, keduanya mengambil buah di pasar da menjajakannya keliling kampung.
Apabila senja mulai menyapa dan malam mulai melarut, gerobak itu menjadi rumah mereka. Sebuah selendang ditutup di atas gerobak dan keduanya tidur berhimpitan di dalam gerobak itu. Setiap sudut Jakarta pernah menjadi 'hotel' keduanya, dari kolong jembatan tol hingga pojokan tempat pembuatan sampah akhir.
Di tengah kekurangan ini, keduanya diberi karunia Tuhan yaitu Retno hamil. Tapi kehamilan ini membuat petaka baru karena hidup menggerobak tidak cukup untuk memberikan perhatian kepada jabang bayi. Mau tidak mau, Retno membiarkan perutnya hamil membesar, tak ada sentuhan dari Dinas Kesehatan atau Dinas Sosial setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sepertinya mau lahiran," kata Retno kepada suaminya.
"Udah, kami tiduran di situ saja," ujar Setio.
Lalu Retno tidur telentang digerobak dengan kaki mengangkang. Ia lalu mengurut-urut sendiri perutnya dengan rasa sakit yang luar biasa. Setio lalu ikut mengurut perut istrinya afar sang bayi segera keluar. Setelah melalui perjuangan maha hebat, bayi tersebut lalu keluar tapi langsung terjatuh ke tanah.
Retno yang tidak tahan dengan sakit tersebut tidak kuasa menahan kesadarannya dan pingsan. Darah bercucuran di seputar gerobak. Setio lalu membersihkan darah tersebut dengan kain sarung seadanya.
"Rat, anaknya mati," kata Setio kepada istrinya setelah Retno siuman.
Setio lalu memasukkan bayi malang tersebut ke dalam sebuah kardus bekas air minuman. Keesokannya, bayi malang itu dipindahkan ke dalam karung. Di sudut pojok bawah jembatan tol Cawang, Setio membakar karung tersebut dengan kertas yang ditumpuk dan sampah-sampah yang ada. Dalam hatinya Setio tidak mau membuat susah orang-orang di sekelilingnya sehingga nekat membakar anaknya itu.
"Pak, jangan," kata Retno melihat suaminya membakar anaknya.
Lalu Retno mengambil air dan menyiramkan ke karung tersebut. Api mati.
Dua hari berlalu, karung bayi yang dibakar itu dibiarkan teronggok di atas tumpukan sampah. Hingga seorang anak menemukan karung tersebut dan segera memberitahu satpam gedung yang paling dekat dengan lokasi tumpukan sampah tersebut. Kasus ini lalu segera dilaporkan ke Polsek Jatinegara.
Aparat yang mendapati laporan ini lalu segera menyelidiki lokasi dan melakukan olah TKP. Penyidik menginvestigasi siapa saja yang terlibat kasus ini.
Dua hari setelah laporan, Setio-Retno dibekuk petugas tengah tidur di emperan toko meber di Jalan Otista Raya. Saat subuh belum benar menyapa, pasutri itu tak lagi tidur di gerobak tetapi di sel penjara.
Dengan latar belakang tersebut, jaksa lalu mendakwa keduanya dengan berkas terpisah. Setio dituntut jaksa untuk dihukum selama 6 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Pada 9 September 2015, Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menghukum Setio selama 9 bulan penjara. Setio terbukti melakukan kejahatan menyembunyikan kelahiran dan kematian anak.
Atas vonis ini, jaksa mengajukan banding dan bersikukuh si pemulung malang itu harus dihukum 6 tahun penjara. Tapi apa kata majelis tinggi?

"Tidak dapat menerima pemohonan banding jaksa," demikian putus Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta sebagaimana dilansir website Mahkamah Agung (MA), Selasa (12/1/2016).
Duduk sebagai ketua majelis Heru Mulhono Ilwan dengan anggota Elnawasih dan Panusunan Harahap. Permohonan banding tidak diterima karena diajukan melebihi waktu yang diberikan yaitu 7 hari. (asp/trw)











































