"Oh, itu nanti. Kita perlu mendengar dulu bagaimana pembahasannya," kata Ketua MPR Zulkifli Hasan di Gedung Parlemen Pusat, Senayan, Jakarta, Selasa (12/1/2016).
Zulkifli mengapresiasi rumusan PDIP itu. Apalagi PDIP juga merupakan partai dengan perolehan suara terbesar di parlemen. Seluruh aspek kehidupan berbangsa memang harus dijaga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zulkifli menjelaskan, ada Badan Pengkajian MPR yang akan memroses wacana pembangkitan GBHN itu. Prosesnya memang harus melalui Amandemen Undang-undang Dasar Negara RI 1945. Apakah presiden bisa menjadi mandataris MPR lagi bila GBHN dihidupkan?
"Bisa saja. Tetapi kan tetap tata cara pemilihan Presiden adalah secara langsung. Namun kita tunggu Rakernas PDIP dulu, jangan mendahului, Nanti kita terima dengan baik, kami ada Lembaga Pengkajian MPR," kata Zulkifli.
(dnu/van)











































