"Saya mengimbau teman-teman LSM untuk mengedukasi mereka, jangan memprovokasi melawan petugas. Kita bikin sheet pile, bikin jalan inspeksi 7,5 meter. Cara-cara baru kita tampung di rusun," jelas Tri di lokasi penggusuran di Bukit Duri, Jaksel, Selasa (12/1/2016).
Menurut dia, sejak 2015 lalu sosialisasi sudah dilakukan. UU juga sudah mengatur tentang perluasan sungai guna melakukan sodetan mencegah banjir. Warga sudah diberikan tempat pengganti di Rusun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ganti rugi sepanjang punya alat bukti yang sah, jangan cuma surat jual-beli nanti saya yang kena polisi dan jaksa. Kalau putusan PTUN masa saya tunggu, ini kan sudah rencana tata kota dari awal. Kalau kembali ke zaman Belanda kan sungainya harus lebar. Ini saya kan diperintah Pak Gubernur, kalau Pak Gubernur bilang setop saya setop," tutup dia. (dra/dra)











































