Sutiyoso Usulkan Tarif Angkot Naik 10 Persen
Senin, 07 Mar 2005 12:24 WIB
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta mengusulkan kenaikan tarif angkutan kota (angkot) sebesar 10 persen. Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso berharap DPRD DKI Jakarta dapat menyetujui Selasa (8/3/2005) besok.Demikian hasil rapat gabungan yang membahas kenaikan tarif di gedung Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (7/3/2005). "Kenaikan yang kita usulkan hanya di bawah 10 persen. Kalau yang 15 persen angka berdasarkan mekanisme pasar. Besaran tarif yang kita dapatkan murni hasil kompromi dari berbagai pihak. Bahkan, organda sangat kooperatif," kata Sutiyoso.Menurut dia, kenaikan tarif angkutan ini dilakukan karena kenaikan harga BBM. Jika tidak dilakukan maka berlarut-larut akan terjadi kekacauan."Saya berharap agar dewan memberikan persetujuan Selasa (8/3/2005) besok sebelum saya berangkat ke medan pukul 13.00 WIB. Saya harap dewan menandatangani pada pukul 11.00 WIB hingga 12.00 WIB," ungkap dia. Kapan diberlakukan?"Tergantung dewan menyetujui," imbuhnya.Kepala Dewan Transportasi Kota Sutanto Suhodo menjelaskan angka-angka kenaikan tarif yang diusulkan, yakni bus besar Patas awalnya tarif Rp 1.400 diusulkan Rp 1.532. Kenaikan 9,46 persen.Bus reguler tarif semula Rp 1.100 diusulkan 1.169. Kenaikan 6,3 persen. Bus sedang tarif semula Rp 1.200 naik menjadi Rp 1.313. Kenaikan 9,49 persen.Bus kecil, seperti angkot tarif yang lama Rp 1.600 naik Rp 1.852. Kenaikan 15 persen.Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Rustam Effendy menegaskan kenaikan tarif yang melebihi 15 persen akan ditindak tegas."Kenaikan tidak boleh di atas 15 persen karena angkot menggunakan bahan bakar premium tidak seperti bus yang menggunakan solar," imbuhnya.
(aan/)











































