Hal itu dikisahkan Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat (Kaur Kesra) Desa Puri Purnomo.
"Tahun 2011 Pak Muji (Mujiutomo) beserta keluarganya ikut Al Qiyadah Al Islamiyah pimpinan Ahmad Musaddeq. Kami tahu dari intel Polres Mojokerto datang ke sini menunjukkan daftar nama anggota jamaah tersebut. Yang tercantum di daftar tersebut Pak Muji sekeluarga dan Pak Supardi beserta istri dan keponakannya. Namun, keponakan Pak Supardi sekarang sudah taubat," kata Purnomo kepada wartawan, Senin (11/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Didampingi anggota Polsek Puri, Purnomo saat itu kembali mendatangi rumah keluarga Mujiutomo untuk memberikan pembinaan.
"Saat itu saya dan Kanit Intel Polsek Puri datang ke rumah beliau. Mereka menyatakan taubat. Saat itu dia menyatakan tidak ikut kelompok Al Qiyadah Al Islamiyah lagi. Mereka mengucapkan 2 kalimat syahadat," sebutnya.
Sementara soal keluarga Supardi yang juga tercantum sebagai anggota Al Qiyadah Al Islamiyah, Purnomo mengaku tak tahu seperti apa pembinaannya. Pasalnya, Supardi tinggal dan bekerja di Menanggal Surabaya bersama anak dan istrinya.
Meski pernah menyatakan bertaubat, nyatanya Mujiutomo dan keluarganya diduga masih menjadi pengkut aliran sesat Al Qiyadah Al Islamiyah. Itu diketahui saat guru Bahasa Inggris di SMPN 1 Jetis itu mengurus surat pindah November 2014 lalu.
Menurut Purnomo, Muji mengaku kepada Kades Puri bahwa tujuan pindahnya ke Desa Sejegi, Kecamatan Mempawah Timur, Pontianak, Kalimantan Barat mengikuti organisasi Gafatar.
"Saat mau pindah Pak Muji sempat bilang ke Pak Kepala Desa (Puri) tujuan pindahnya untuk mengikuti organisasi Gafatar," tandasnya.
(Hbb/Hbb)











































