Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, pemerintah menghormati pelantikan Ade Komarudin sebagai Ketua DPR Pengganti Setya Novanto itu.
"Apapaun yang diputuskan parlemen, selagi dilakukan secara demokratis dan memenuhi prosedur persyaratan parlemen, Bamus dan paripurna, tidak ada kesalahan, harus kita hormati," ujar Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (11/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Ade Komarudin hari ini, Senin (11/1) telah resmi dilantik menjadi Ketua DPR RI untuk masa jabatan hingga 2019 mendatang. Sebagian pihak menilai, pelantikan pria yang akrab disapa Akom itu tidak sesuai dengan aturan.
Bahkan, PDIP sendiri mengatakan akan mengkaji legalitas pelantikan Akom tersebut. Jika terbukti sesuai prosedur, maka pelantikan itu dianggap sah.
"PDIP akan lakukan pengkajian lebih dahulu, DPR bukan lagi lembaga steril dari pengamatan publik dan hukum tata negara. Manakala tidak sesuai dengan hukum perundang-undangan maka sendirinya Ketua DPR batal demi hukum," kata Ahmad Basarah pada sela Rakernas I PDIP yang bertempat di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (11/1/2016).
Jika nantinya terbukti tak menyalahi undang-undang serta tata tertib DPR, maka pelantikan tersebut legal. Tetapi jika sebaliknya, maka pelantikan tak legal dan membawa serta seluruh keputusan yang dibuat.
Seperti diketahui Ade Komarudin berasal dari Partai Golkar, sama dengan Novanto. Pemilihan Ade sebagai pengganti Novanto merupakan keputusan DPP Partai Golkar kepemimpinan Aburizal Bakrie.
Namun pada saat ini SK kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono telah dicabut Menkum HAM. Golkar juga belum mendapatkan SK kepengurusan yang baru.
Sementara itu Fraksi PDIP pada hari ini mengajukan izin secara kolektif untuk mengikuti Rakernas. Sehingga, kata Basarah, tak ada yang mewakili PDIP dalam pelantikan Ade Komarudin. (jor/Hbb)











































