"Kita serahkan lah pada hukum. Kalau memang ada anggota kita yang nggak beres, ya diserahkan pada hukum kalau itu terbukti bahwa kalau memang dia menyalahgunakan atau melibatkan wewenang atau apalah. Silakan diproses," ujar anggota Fraksi Golkar Titiek Soeharto.
Hal tersebut disampaikannya di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (11/1/2015). Fraksi Golkar sendiri disebut Titiek belum mengetahui ataupun membahas mengenai laporan yang diajukan oleh seorang aktivis bernama M Junaidi itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua DPR yang baru saja dilantik, Ade Komarudin mengaku belum mengetahui adanya laporan untuk Novanto.
Novanto sendiri di hari pertama DPR memulai masa sidangnya usai reses tidak terlihat. Titiek menyayangkan hal tersebut.
"Tadi aku nggak lihat yah. Ya ini kan hari pertama, mestinya kita masuk semua, hari pertama pembukaan masa sidang kan," tukas Titiek.
Novanto dilaporkan oleh Junaidi terkait dengan katebelece atau surat pengantar untuk Pertamina. Dalam katebelece itu, terdapat permintaan agar Dirut Pertamina menuntaskan negosiasi dengan PT Orbit Terminal Merak terkait kontrak sewa tangker minyak. Ketua TU Pimpinan DPR Hani Tahapari menyebut katebelece itu palsu.
Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengakui pihaknya telah menerima laporan itu. Namun belum memprosesnya karena adanya kesibukan di DPR terkait pergantian Ketua DPR baru, Ade Komarudin.
"Karena fokus kita tentang pimpinan DPR sehingga belum kita proses laporan-laporan yang masuk," jelas Dasco saat dikonfirmasi, Senin (11/1). (ear/tor)