"Uang diyat kan tidak akan keluar kalau tidak ada laporan dari keluarga. Yang ini kita berhasil," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal pada wartawan di Restoran 48 Dimsum, Jl RP Soeroso, Jakarta Pusat, Senin (11/1/2016).
Penyerahan uang diyat pada pihak keluarga TKI asal Sukabumi ini dilakukan hari ini. Tuti adalah korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di kota Thatslits, Asir, Arab Saudi pada 17 Juni lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kecelakaan yang dialami Tuti terjadi saat ia sedang berada di dalam mobil yang dikendarai majikannya. Mobil tersebut terguling dan mengakibatkan 2 orang meninggal termasuk Tuti.
Sepanjang 2015, KJRI Jeddah sudah berhasil memperjuangkan uang diyat untuk 1 kasus TKI yang menjadi korban pembunuhan dan 6 korban kecelakaan. (mnb/Hbb)