"Dia (Novanto) akan diundang lusa, hari Rabu, akan dimintai keterangan benarkah membicarakan perpanjangan masalah ini," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah, Senin (11/1/2016).
Arminsyah menyebut Novanto akan dicecar mengenai pembahasan dalam pertemuan dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, dengan Reza Chalid. Selain itu Novanto akan ditanya pula mengenai isi rekaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyebut pemanggilan Setya Novanto terkait kasus dugaan pemufakatan jahat tidak memerlukan izin dari Presiden Joko Widodo. Namun sejauh ini status penanganan kasus tersebut masih di tahap penyelidikan. (dhn/hri)











































