Ardi merupakan pelajar yang bertempat tinggal di Jl.Malaka, Gang Ketapang RT/RW 003/06 Kel.Munjul, Kec.Cipayung. Sedangkan Fitria masih berstatus pelajar yang bertempat tinggal di Jl.Sapi Perah, Gang Pancing RT/RW 05/05 Kel.Pondok Ranggon.
"Motifnya menurut saksi karena hubungan mereka tidak direstui oleh orang tua," kata Kasubag Humas Polres Jaktim Kompol Husaima dalam rilis yang diterima detikcom, Senin (11/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ternyata ada dua orang yang berada di belakang rumah, posisinya di tempat jemur pakaian. Lalu saksi teriak-teriak, tidak lama kemudian warga berdatangan untuk menolong," jelas Husaima.
Polisi yang datang kemudian melakukan olah TKP. Beberapa saksi dimintai keterangan yaitu Narti, Heri Mustafa, Zakaria, dan Elis.
Ardi dan Fitria dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Beberapa alat bukti diamankan dari rumah korban.
"Ada kasur yang terbakar, bra, kaos dalam, kacamata, dan jilbab," tutup Kompol Husaima. (yds/nrl)











































