PBB Desak Malaysia Bebaskan 10 Pengungsi Asal Aceh

PBB Desak Malaysia Bebaskan 10 Pengungsi Asal Aceh

- detikNews
Senin, 07 Mar 2005 11:10 WIB
Jakarta - Badan pengungsi PBB atau UN High Commissioner for Refugees (UNHCR) mendesak pemerintah Malaysia untuk membebaskan 10 pengungsi asal provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Para pencari suaka itu ditahan dalam Operasi Tegas yang dilancarkan aparat negeri Jiran.UNHCR juga membantah tudingan pemerintah Kuala Lumpur bahwa badan tersebut telah mengeluarkan dokumen bagi para pencari suaka secara sembarangan atau tidak pandang bulu. Demikian disampaikan Volker Tur, Kepala UNHCR di Malaysia, seperti dilansir kantor berita AFP, Senin (7/3/2005).Dikatakan Turk, selain 10 warga Aceh itu, 3 pengungsi asal Myanmar juga ditangkap dalam operasi penjaringan para imigran gelap di Malaysia. "Mereka pemegang kartu UNHCR. Saya tidak tahu mengapa mereka ditangkap... saya telah memberitahukan Menteri Dalam Negeri, Azmi Khalid, untuk tidak mendeportasi mereka," ujar Turk.Sebelumnya, Azmi mencetuskan bahwa UNHCR telah mengeluarkan surat-surat tersebut secara sembarangan kepada para pencari suaka asal Aceh."Semua surat-surat UNHCR ini tidak bisa dipercaya. Ada informasi bahwa beberapa tidak asli," tukas Azmi.Namun Turk membantah hal tersebut. Ditegaskannya bahwa para pencari suaka telah melalui proses wawancara yang ketat dengan para pejabat PBB. "Kami menyangkal tuduhan itu. PBB punya proses yang ketat untuk memastikan bahwa dokumen-dokumen dikeluarkan bagi mereka yang diwawancarai," tegasnya.Namun diakui Turk, ada "dokumen palsu UNHCR" yang beredar dan ia mendesak agar pejabat-pejabat Malaysia melakukan verifikasi dengan UNHCR untuk memastikan keabsahan dokumen pencari suaka. (ita/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads