Sidang mulai digelar di tiga ruang sidang di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, sejak Kamis (7/1/2016) lalu dengan agenda pendahuluan. Ratusan orang keluar masuk ruang sidang yang membuat suasana MK lebih ramai dari biasanya.
Biasanya para pihak yang berperkara tersebut, begitu sidang selesai dan mereka keluar sidang, mereka tak serta merta langsung ke luar gedung MK. Mereka mengobrol satu sama lain di lobi terkait sidang yang baru saja dijalani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan jadwal dari website MK, untuk sidang hari ketiga hari ini, akan digelar 49 sidang. Agenda sidang yaitu pendahuluan. Pada dua hari sidang sebelumnya, MK telah menyidangkan 98 perkara sengketa pilkada. (rna/asp)











































