Sengketa Pilkada dan 'Ritual' Foto di Depan Ruang Sidang MK

Sengketa Pilkada dan 'Ritual' Foto di Depan Ruang Sidang MK

Rina Atriana - detikNews
Senin, 11 Jan 2016 17:21 WIB
Sengketa Pilkada dan Ritual Foto di Depan Ruang Sidang MK
Jakarta - Sebanyak 147 perkara sengketa pilkada terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK). Pihak berperkara dari seluruh pelosok Indonesia datang ke MK untuk menuntut keadilan dan memperjuangkan hak-hak mereka. 

Sidang mulai digelar di tiga ruang sidang di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, sejak Kamis (7/1/2016) lalu dengan agenda pendahuluan. Ratusan orang keluar masuk ruang sidang yang membuat suasana MK lebih ramai dari biasanya. 

Biasanya para pihak yang berperkara tersebut, begitu sidang selesai dan mereka keluar sidang, mereka tak serta merta langsung ke luar gedung MK. Mereka mengobrol satu sama lain di lobi terkait sidang yang baru saja dijalani. 

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

'Ritual' lain yang tak kalah sering dilakukan adalah berfoto di depan tulisan 'Mahkamah Konstitusi' di lobi di depan ruang sidang MK. Bukan hal yang aneh memang, apalagi sebagian besar pemohon sengketa pilkada justru dari luar Pulau Jawa. 

Berdasarkan jadwal dari website MK, untuk sidang hari ketiga hari ini, akan digelar 49 sidang. Agenda sidang yaitu pendahuluan. Pada dua hari sidang sebelumnya, MK telah menyidangkan 98 perkara sengketa pilkada. (rna/asp)


Berita Terkait