Keluarga Bersedia Jasad Allya Korban Dugaan Malpraktik Diautopsi

Keluarga Bersedia Jasad Allya Korban Dugaan Malpraktik Diautopsi

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 11 Jan 2016 15:55 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Keluarga Allya Siska Nadya akhirnya memberikan izin ke pihak kepolisian untuk melakukan autopsi terhadap jenazah almarhum. Autopsi akan dilakukan dalam waktu dekat.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga Allya, Rosita P Radjah usai menemui Wakil Dirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ferdi Sambo.

"Tadi pagi memang (polisi) mengundang keluarga dan instutusi sehingga kasus ini menjadi terang benderang, diperjelas dari keluarga juga bisa mendengarkan penjelasan dari pihak kepolisian, kejaksaan tinggi dan ahli lain seperti dokter forensik RSPIΒ  dan kesimpulan yang ada keluarga menyetujui untuk dilakukan autopsi," jelas Rosita kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/1/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, paman Allya, Darwan yang juga datang ke Polda Metro Jaya mengungkapkan, tidak mudah memang bagi keluarga untuk menyetujui autopsi korban. Keluarga sendiri masih terpukul dan bersedih atas kepergian mahasiswi S2 itu.

"Tadi rapat berlangsung cukup baik memang tidak mudah untuk meyakinkan family saya dalam suasana duka yang mendalam, sudah lima bulan sangat sulit melupakan. Tapi pelan tapi pasti, saya atas nama keluarga saya sudah menjelaskan kepentingan autopsi itu apa untuk membuat terang suatu perkara," ujar Darwan.

"Alhamdulillah semua tadi berlangsung baik, akomodatif, koordinatif dan ipar saya Alfian Helmy sudah menandatangan surat autopsi dan kita serahkan ke serse Polda Metro Jaya," tambah Darwan.

Darwan berharap, dengan dilakukannya autopsi tersebut, penyidik Polda Metro Jaya akan bekerja keras untuk mengungkap tabir kematian korban tersebut.

Darwan kembali menegaskan, pihak keluarga bukannya menolak autopsi korban. Selain masih berduka, keluarga juga mempertimbangkan banyak hal salah satunya terkait keyakinan keluarga dari sisi agama.

"Saya katakan tadi tidaklah mudah untuk melupakan suatu duka yang begitu mendalam dan dalam agama, dalam Islam biasanya kalau sudah dikubur itu amat berat untuk dibongkar kembali tapi ketika penjelasan demi penjelasan kita berikan kepada keluarga saya ini hasilnya memahami lah bahwa hukum memang harus kita tegakkan," paparnya.

Darwan sendiri belum tahu pasti kapan proses autopsi akan dilaksanakan. "Kalau menurut pihak kepolisian dan kedokteran butuh waktu satu dua hari untuk persiapan," tutupnya.

Pengacara dan paman Allya di Polda Metro Jaya


(mei/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads