Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga Allya, Rosita P Radjah usai menemui Wakil Dirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ferdi Sambo.
"Tadi pagi memang (polisi) mengundang keluarga dan instutusi sehingga kasus ini menjadi terang benderang, diperjelas dari keluarga juga bisa mendengarkan penjelasan dari pihak kepolisian, kejaksaan tinggi dan ahli lain seperti dokter forensik RSPIΒ dan kesimpulan yang ada keluarga menyetujui untuk dilakukan autopsi," jelas Rosita kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi rapat berlangsung cukup baik memang tidak mudah untuk meyakinkan family saya dalam suasana duka yang mendalam, sudah lima bulan sangat sulit melupakan. Tapi pelan tapi pasti, saya atas nama keluarga saya sudah menjelaskan kepentingan autopsi itu apa untuk membuat terang suatu perkara," ujar Darwan.
"Alhamdulillah semua tadi berlangsung baik, akomodatif, koordinatif dan ipar saya Alfian Helmy sudah menandatangan surat autopsi dan kita serahkan ke serse Polda Metro Jaya," tambah Darwan.
Darwan berharap, dengan dilakukannya autopsi tersebut, penyidik Polda Metro Jaya akan bekerja keras untuk mengungkap tabir kematian korban tersebut.
Darwan kembali menegaskan, pihak keluarga bukannya menolak autopsi korban. Selain masih berduka, keluarga juga mempertimbangkan banyak hal salah satunya terkait keyakinan keluarga dari sisi agama.
"Saya katakan tadi tidaklah mudah untuk melupakan suatu duka yang begitu mendalam dan dalam agama, dalam Islam biasanya kalau sudah dikubur itu amat berat untuk dibongkar kembali tapi ketika penjelasan demi penjelasan kita berikan kepada keluarga saya ini hasilnya memahami lah bahwa hukum memang harus kita tegakkan," paparnya.
Darwan sendiri belum tahu pasti kapan proses autopsi akan dilaksanakan. "Kalau menurut pihak kepolisian dan kedokteran butuh waktu satu dua hari untuk persiapan," tutupnya.
![]() |
(mei/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini