Tak Hadir Praperadilan RJ Lino, KPK Tengah Koordinasi dengan Ahli

Tak Hadir Praperadilan RJ Lino, KPK Tengah Koordinasi dengan Ahli

Dhani Irawan - detikNews
Senin, 11 Jan 2016 13:59 WIB
Tak Hadir Praperadilan RJ Lino, KPK Tengah Koordinasi dengan Ahli
Foto: Rini Friastuti/detikcom
Jakarta - KPK tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan yang diajukan oleh RJ Lino di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). KPK telah meminta penundaan karena tengah berkoordinasi dengan ahli untuk memperkuat argumen tim biro hukum KPK.

"Karena nanti mau datangkan mereka jadi saksi ahli di praperadilan kan tidak semua orang mau dan harus disesuaikan dulu," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (11/1/2016).

Sementara itu, hakim tunggal Udjianti yang mengadili gugatan praperadilan RJ Lino menunda sidang selama 1 minggu. KPK menjanjikan akan hadir setelah koordinasi dengan para ahli dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya nanti kita ke sana, dikoordinasikan dulu. Kita upayakan untuk hadir pekan depan karena biasanya kalau sudah permintaan penundaan, ada putusan akan tetap jalan," ujar Priharsa.

Sebelumnya dalam sidang perdana praperadilan RJ Lino, hakim tunggal Udjianti membacakan surat permintaan penundaan dari KPK. Namun berbeda dengan permintaan penundaan KPK selama 2 minggu, hakim Udjianti memutuskan untuk menunda sidang selama 1 minggu.

"Sidang akan ditunda hingga 1 minggu ke depan tanggal 18 Januari sehingga pada tanggal itu termohon akan dipanggil kembali," ucap Udjianti dalam sidang di PN Jaksel tadi. (dha/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads