"Karena nanti mau datangkan mereka jadi saksi ahli di praperadilan kan tidak semua orang mau dan harus disesuaikan dulu," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (11/1/2016).
Sementara itu, hakim tunggal Udjianti yang mengadili gugatan praperadilan RJ Lino menunda sidang selama 1 minggu. KPK menjanjikan akan hadir setelah koordinasi dengan para ahli dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya dalam sidang perdana praperadilan RJ Lino, hakim tunggal Udjianti membacakan surat permintaan penundaan dari KPK. Namun berbeda dengan permintaan penundaan KPK selama 2 minggu, hakim Udjianti memutuskan untuk menunda sidang selama 1 minggu.
"Sidang akan ditunda hingga 1 minggu ke depan tanggal 18 Januari sehingga pada tanggal itu termohon akan dipanggil kembali," ucap Udjianti dalam sidang di PN Jaksel tadi. (dha/aan)











































